Ada teman berargumen bahwa Tahun masehi berdasar hitungan syamsiyyah dan milik non-muslim. Maka mereka melarang perayaan tahun baru bahkan mengucapkan selamat saja tidak boleh. Ada baiknya kita renungi firman Allah SWT:
Dialah Allah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah (jalan) bagi perjalanan bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)
Sebagai pembanding ada hadits lain yang artinya Berbedalah dengan yahudi karena mereka shalat tidak pakai sandal dan sepatu. (HR. Abu Daud). Konteks saat itu masjid yang akan dijadikan tempat sholat tidak berkeramik maupun beralaskan karpet. Maka Nabi memerintahkan agar umat islam sholat memakai sepatu ataupun sandal. Coba jika kita sekarang sholat menggunakan sandal maupun sepatu, malah nanti diusir dikira orang gila.
Untuk itu bagi saya merayakan tahun baru tidak masalah yang terpenting bagaimana caranya. Bukankah merayakan tahun baru dengan berdo’a, syukur dan sedekah atau mentraktir saya juga bernilai ibadah?. Yang penting tidak melanggar aturan, norma, agama dan jauh dari hura-hura. Awali tahun baru ini dengan berdoa untuk kebaikan hidup. Jika takut tertular penyakit jangan beli terompet. Jika takut kesiangan sehingga tidak sholat subuh, jangan menunggu jam 12. Silahkan bakaran asal jangan bakar jenggot teman.
SELAMAT TAHUN BARU 2018.
Mirit, di penghujung tahun 2017
Nur Sabani
Dialah Allah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah (jalan) bagi perjalanan bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)
Selain sebagai bukti ilmiah bahwa al-Qur’an sejalan dengan Ilmu Pengetahuan, ayat tersebut menjelaskan bahwa perhitungan siklus hari, bulan, maupun tahun bisa berdasar pada hitungan rotasi bulan atau matahari. Meskipun pada Zaman Nabi yang menonjol menggunakan kalender hijriyah tapi tidak ada larangan menggunakan hitungan berdasar matahari. Lihat dalam kitab klasik bahwa waktu dzuhur, ashar masing mengacu pada matahari. Dus, Ayat ini secara ekplisit menjelaskan bahwa kalender baik yang berdasar qamariyyah maupun syamsiyyah sudah berdasar al-Qur’an.
Meniru kebiasaan orang kafir dan menampakkan loyalitas kepada orang kafir
Argumen lain dari rekan saya terkait dengan hadits Man Tasyabbaha biqaumin fahuwa Minhum. Barangsiapa menyerupai suatu kaum adalah bagian dari mereka. Hadits ini dijadikan dalil larangan merayakan tahun baru, karena merayakan tahun baru adalah tradisi kafir.
Asbabul Wurud hadits tersebut berkaitan dengan politik identitas yang dilakukan nabi untuk mensolidkan dan menunjukkan loyalitas muslim yang kala itu masih sedikit dengan menunjukkan identitas pembeda baik dengan jenggot, sepatu sandal, dan warna pakaian. Padahal sekarang kita hidup dalam komunitas dan identitas yang tidak terbatas. Bukankah sepak bola, makanan, bahkan pakaian yang kita kenakan banyak mengadopsi dari orang yang tidak kita ketahui identitas agamanya?.
Kaum wanita pada zaman Nabi saja tidak memakai Bra karena bra adalah tradisi Eropa. Akankah ada anjuran melepas bra dengan alasan meniru budaya non-muslimah?. Penggemar Liga Inggris tidak lantas kehilangan identitas keindonesiaannya. Demikian pula orang yang memakai bra-tidak lantas kehilangan sifat muslimahnya. Identitas keislaman tidak akan tergerus oleh pembeda aksesoris, tapi akhlak mulia.Asbabul Wurud hadits tersebut berkaitan dengan politik identitas yang dilakukan nabi untuk mensolidkan dan menunjukkan loyalitas muslim yang kala itu masih sedikit dengan menunjukkan identitas pembeda baik dengan jenggot, sepatu sandal, dan warna pakaian. Padahal sekarang kita hidup dalam komunitas dan identitas yang tidak terbatas. Bukankah sepak bola, makanan, bahkan pakaian yang kita kenakan banyak mengadopsi dari orang yang tidak kita ketahui identitas agamanya?.
Sebagai pembanding ada hadits lain yang artinya Berbedalah dengan yahudi karena mereka shalat tidak pakai sandal dan sepatu. (HR. Abu Daud). Konteks saat itu masjid yang akan dijadikan tempat sholat tidak berkeramik maupun beralaskan karpet. Maka Nabi memerintahkan agar umat islam sholat memakai sepatu ataupun sandal. Coba jika kita sekarang sholat menggunakan sandal maupun sepatu, malah nanti diusir dikira orang gila.
Untuk itu bagi saya merayakan tahun baru tidak masalah yang terpenting bagaimana caranya. Bukankah merayakan tahun baru dengan berdo’a, syukur dan sedekah atau mentraktir saya juga bernilai ibadah?. Yang penting tidak melanggar aturan, norma, agama dan jauh dari hura-hura. Awali tahun baru ini dengan berdoa untuk kebaikan hidup. Jika takut tertular penyakit jangan beli terompet. Jika takut kesiangan sehingga tidak sholat subuh, jangan menunggu jam 12. Silahkan bakaran asal jangan bakar jenggot teman.
SELAMAT TAHUN BARU 2018.
Mirit, di penghujung tahun 2017
Nur Sabani










